Tags:

Wakaf Online Indonesia dan Rukun Menjalankannya

By Dwi Aditya Herfiansyah → Senin, 19 Juni 2017
Sekarang ini seorang wakif atau mereka yang akan mewakafkan harta yang dimiliki, diberikan lebih banyak kemudahan dengan adanya lembaga-lembaga terpercaya yang bisa membantu dalam mengelola dan juga menyalurkannya ke tempat tepat. Salah satunya adalah dari lembaga wakaf online Indonesia. kecanggihan teknologi agaknya tak hanya dimanfaatkan oleh mereka yang menjalankan sebuah bisnis berprofit saja, melainkan juga beberapa lembaga sosial dalam membantu menyalurkan donasi dari para donatur ke tempat yang benar-benar tepat.

wakaf online

Bagi sebagian orang wakaf ini memang menjadi salah satu sarana terbaik dalam memanfaatkan sebuah harta benda untuk kepentingan orang-orang yang membutuhkan, bahkan manfaat yang bisa Anda dapatkan tak hanya bisa diperoleh sekarang, melainkan juga nanti bahkan ketika sudah meninggal. Jika memang barang atau benda tersebut masih digunakan untuk kepentingan-kepentingan baik bagi orang lain. Itulah tak jarang diantara para muslim yang berlomba-lomba untuk memberikan wakaf ke tempat yang tepat. Tentunya dibantu dengan sebuah lembaga terpercaya, penyalurannya akan lebih optimal.

Wakaf sendiri bentuknya memang sangat banyak, tak hanya berupa tanah atau bangunan seperti yang identik bagi masyarakat selama ini, melainkan juga bisa dari uang atau harta benda yang nilainya senantiasa meningkat, sehingga masuk dalam jenis zakat produktif nantinya. sebelum melakukan wakaf ini maka ada beberapa rukun yang harus dipenuhi, diantaranya adalah:

1. Wakif, ia adalah orang yang memiliki sebuah harta hingga kemudian mewakafkan nya ke tangan yang tepat. Namun ternyata juga ada beberapa ketentuan wajib yang harus dipenuhi oleh seorang wakif ini ketika akan mewakafkan hartanya, diantaranya adalah:

Seorang wakif harus terbebas dari tanggungan, mereka tak boleh memiliki hutang, jikapun memang ada maka sudah harus terselesaikan terlebih dahulu.
Sudah benar-benar siap dalam melepas harta yang dimiliki tersebut, tak baik bagi seorang wakif jika belum sepenuh hati dalam melepasnya, apalagi jika kedepannya akan mengungkit-ngungkit harta yang sudah diwakafkan, maka yang didapatkan hanyalah dosa.
Bukan hanya dari wakif melainkan keluarga juga harus siap untuk melepaskan harta tersebut, sehingga tak memunculkan masalah di kemudian hari.

2. Mauquf, yaitu barang atau harta benda yang diwakafkan tersebut, patut untuk diketahui bahwa harta untuk diwakafkan ini bentuknya sangat banyak jangan hanya terpaku pada tanah saja, melainkan nilai yang lebih produktif seperti uang juga bisa. Barang ini asalkan wujud dan zatnya jelas, memiliki nilai manfaat dan tidak sedang dipermasalahkan.
3. Mauquf alaih, yaitu sasaran atau siapa yang akan dituju untuk mendapatkan barang wakaf tersebut, jika Anda belum yakin bisa dipercayakan pada sebuah lembaga.
4. Shigat waqf, yaitu sebuah pernyataan yang merupakan tanda penyerahan barang atau harta benda tersebut.

Nah itu dia 4 hal tersebut wajib dipenuhi sebagai rukun wakaf. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda.

Post Tags:

tips media online net
Tips Media Online Net

Media online yang mengulas tentang berbagai tips dan cara kesehatan, keuangan, perawatan, fashion, dan lainnya. Semoga ulasan yang kami berikan dapat bermanfaat bagi Anda.

No Comment to " Wakaf Online Indonesia dan Rukun Menjalankannya "