Tags:

Keutamaan Zakat Dikelola Pemerintah dan Tata Cara Membayar Zakat Penghasilan

By Dwi Aditya Herfiansyah → Rabu, 26 Juli 2017
Muslim memiliki kewajiban atas sesama Muslim lainnya, salah satunya adalah dengan tidak berbuat zalim. Oleh sebab itu, Allah SWT memerintahkan kaum-Nya untuk mencari nafkah atau harta benda dan berusaha sebaik-baiknya di jalan yang diridhoi oleh Allah SWT. Di balik kerja keras kita dalam mencari nafkah, ada yang menjadi hak milik orang lain, seperti fakir miskin dan kaum dhuafa serta anak-anak yatim piatu. Untuk mensucikan harta benda yang kita miliki, maka wajib bagi kita untuk menunaikan zakat apabila telah mencapai nishab dan juga disunnahkan untuk bersedekah.

zakat penghasilan


Pemerintah (ulil amri) memiliki kewajiban untuk mengatur pengeluaran dan pendistribusian zakat masyarakatnya. Adapun keutamaan di balik zakat yang dikelola oleh pemerintah di antaranya adalah:
 
Agar si miskin merasa terjamin bahwa haknya tidak diabaikan oleh si kaya.
Si miskin dapat meminta zakat pada pemerintah, bukan langsung pada si kaya untuk memelihara kehormatan dan menghindarkan si miskin dari sakit hati akibat kata-kata atau gunjingan yang menyakitkan.
Dengan tidak mempercayakan urusan ini pada individu memungkinkan untuk pendistribusian zakat jadi lebih tepat dan tidak hanya fokus pada sebagian fakir miskin sedangkan yang lainnya masih terlantar.
Ada beberapa target zakat yang berkaitan dengan kemaslahatan kaum Muslimin secara keseluruhan sehingga baik pengumpulan atau pendistribusiannya tidak dapat dilakukan secara perorangan.

Setelah mengetahui nishab dan kadar zakat yang digunakan sebagai landasan dalam pembayaran zakat, maka sekarang saatnya kita mengetahui tata cara membayar zakat penghasilan, yaitu zakat yang didapat dari pendapatan atau penghasilan dari profesi tertentu:

1. Niat.
Niat membedakan antara ibadah atau sekedar pemberian atau pengabdian pada yang lain. Dengan demikian maka sebelum Anda menunaikan zakat, niatkanlah dalam hati. Dalam artian muzakki (orang yang berzakat) meyakini bahwasanya apa yang akan ia keluarkan merupakan zakat dari harta yang ia peroleh bukanlah hak miliknya, melainkan hak milik orang lain seperti fakir miskin, dhuafa atau yatim piatu.

2. Diutamakan memberikan atau mendistribusikan zakat pada wilayah tersebut.
Sebagaimana yang ada pada zaman Rasulullah dan Khulaufar Rasyidin bahwasanya ada petugas-petugas yang diutus untuk mengumpulkan zakat dari orang-orang kaya kemudian disalurkan atau dibagikan kepada orang-orang miskin di wilayah tersebut juga sebelum didistribusikan ke luar wilayah atau negeri tersebut. Begitu juga dengan kita, jika kita akan mengeluarkan zakat, ada baiknya untuk memberikannya langsung pada orang miskin di sekitar kita.

3. Mempercepat zakat dan mengakhirkannya.
Bersegera dalam mengeluarkan zakat memang sangat diutamakan sesuai dengan QS 3:133 yang berbunyi “bersegeralah kamu sekalian (menunaikan) amal perbuatan yang akan membuatmu mendapat ampunan dari Tuhanmu di surga”. Jadi apabila memang penghasilan kita sudah mencapai nishabnya, disunnahkan untuk segera dizakati setiap bulannya, tidak perlu menunggu haul (1 tahun).

Post Tags:

tips media online net
Tips Media Online Net

Media online yang mengulas tentang berbagai tips dan cara kesehatan, keuangan, perawatan, fashion, dan lainnya. Semoga ulasan yang kami berikan dapat bermanfaat bagi Anda.

No Comment to " Keutamaan Zakat Dikelola Pemerintah dan Tata Cara Membayar Zakat Penghasilan "